Alkisah di Kota Hujan ada sebuah perumahan yang pada setiap
akhir pekan selalu dijadikan tempat usaha oleh para
pedagang, baik paruh waktu maupun mereka yang benar-benar
berprofesi sebagai pedagang.
Kompleks Melati, nama perumahan itu, sejak selepas subuh
kerap didatangi para warga yang kebanyakan tinggal di
sekitar lingkungan kompleks. Umumnya, mereka datang bersama
keluarga untuk jalan pagi dan membeli sarapan. Jalan pagi
dan membeli sarapan di akhir pekan rupanya sudah menjadi
kebiasaan para warga Kota Hujan yang sejuk. Para pedagang
kaki lima Kota Hujan gembira. Kompleks Melati menjadi tempat
usaha yang strategis. Meskipun yang dijual hanya
barang-barang kecil dan makanan, namun pada akhir pekan bisa
laris manis.
Kesempatan ini pun tidak disia-siakan oleh mereka, para
warga Kota Hujan yang sebetulnya bukan pedagang, namun ingin
mencari penghasilan tambahan. Kebanyakan dari mereka adalah
pegawai kantoran dari kelas menengah yang bekerja dari Senin
sampai Jumat. Oleh sebab itu, waktu mereka untuk berdagang
hanyalah hari Sabtu dan Minggu.
Dalam beberapa tahun, jumlah para pedagang ini kian
bertambah. Ada yang memakai lapak, ada yang memanfaatkan
mobil dan tenda, ada pula yang hanya menggunakan meja kecil
untuk memajang barang. Dagangan yang ditawarkan pun kian
beragam. Selalu ada barang baru dan jajanan rasa baru.
Mereka yang berjualan sudah punya tempat yang tetap, namun
tanpa batas fisik. Masing-masing hanya mengingat lokasi
berjualan dengan patokan di depan rumah nomor sekian, atau
di titik A atau B di dekat bundaran taman dan sebagainnya.
Calon pedagang yang baru datang akan diterima, tentu dengan
kesepakatan lisan bisa menempati tempat usaha yang tidak
mengganggu pedagang lama. Semua rukun, semua tetap membayar
uang terima kasih kepada petugas keamanan kompleks. Sesuatu
yang dianggap wajar, karena otomatis tugas petugas keamanan
kompleks bertambah dengan adanya begitu banyak pedagang
pendatang.
Sampai suatu ketika, para pedagang menerima surat edaran
bertulisan larangan berusaha di sana. Dalam surat itu
disebutkan, berhubung adanya kejadian pencurian di salah
satu rumah di Kompleks Melati, serta tabrak lari dengan
korban warga kompleks, maka lingkungan Kompleks Melati
dianggap sudah tidak aman lagi. Juga diambil kesimpulan
bahwa penyebabnya adalah para pedagang mingguan itu.
Para pedagang resah dan tidak terima dipersalahkan. Selidik
punya selidik, pencurian di rumah tersebut dilakukan oleh
bekas pekerja rumah itu sendiri. Dan pelaku tabrak lari pun
bukan dari kalangan pedagang. Kalau yang dipakai sebagai
alasan adalah menjaga kebersihan, para pedagang merasa sudah
memenuhi dengan menyediakan kantong sampah. Kebiasaan
membuang sampah sembarangan tidak bisa ditimpakan sebagai
kesalahan pedagang.
Rumor berkembang. Konon kabarnya, baru-baru ini seorang
jenderal pindah ke salah satu rumah di jalan yang kerap
digunakan untuk berdagang mingguan. Sang Jenderal rupanya
merasa istirahatnya di akhir pekan terganggu dengan kegiatan
para pedagang. Dia mengusulkan keberatan kepada Ketua RT dan
Ketua RW, agar di Kompleks Melati kegiatan berdagang
mingguan ditiadakan. Proses rembukan para warga kompleks
pada akhirnya melahirkan surat edaran larangan berdagang.
Kasus yang dialami oleh para penggiat di sektor informal ini
sebetulnya bukan yang pertama kali. Nasib yang lebih parah
kerap dialami oleh mereka yang berstatus Pedagang Kaki Lima.
Meskipun sudah membayar uang keamanan maupun uang
kebersihan, namun mereka tidak punya kepastian hukum dan
harus siap digusur sewaktu-waktu. Sungguh disayangkan,
mengingat perputaran uang yang terjadi di sana tidak bisa
dianggap remeh.
Alkisah di Kota Hujan ada sebuah perumahan yang pada setiap akhir pekan selalu dijadikan tempat usaha oleh para pedagang, baik paruh waktu maupun mereka yang benar-benar berprofesi sebagai pedagang. Kompleks Melati, nama perumahan itu, sejak selepas subuh kerap didatangi para warga yang kebanyakan tinggal di sekitar lingkungan kompleks. Umumnya, mereka datang bersama keluarga untuk jalan pagi dan membeli sarapan. Jalan pagi dan membeli sarapan di akhir pekan rupanya sudah menjadi kebiasaan para warga Kota Hujan yang sejuk. Para pedagang kaki lima Kota Hujan gembira. Kompleks Melati menjadi tempat usaha yang strategis. Meskipun yang dijual hanya barang-barang kecil dan makanan, namun pada akhir pekan bisa laris manis.
Kesempatan ini pun tidak disia-siakan oleh mereka, para warga Kota Hujan yang sebetulnya bukan pedagang, namun ingin mencari penghasilan tambahan. Kebanyakan dari mereka adalah pegawai kantoran dari kelas menengah yang bekerja dari Senin sampai Jumat. Oleh sebab itu, waktu mereka untuk berdagang hanyalah hari Sabtu dan Minggu.
Dalam beberapa tahun, jumlah para pedagang ini kian bertambah. Ada yang memakai lapak, ada yang memanfaatkan mobil dan tenda, ada pula yang hanya menggunakan meja kecil untuk memajang barang. Dagangan yang ditawarkan pun kian beragam. Selalu ada barang baru dan jajanan rasa baru. Mereka yang berjualan sudah punya tempat yang tetap, namun tanpa batas fisik. Masing-masing hanya mengingat lokasi berjualan dengan patokan di depan rumah nomor sekian, atau di titik A atau B di dekat bundaran taman dan sebagainnya. Calon pedagang yang baru datang akan diterima, tentu dengan kesepakatan lisan bisa menempati tempat usaha yang tidak mengganggu pedagang lama. Semua rukun, semua tetap membayar uang terima kasih kepada petugas keamanan kompleks. Sesuatu yang dianggap wajar, karena otomatis tugas petugas keamanan kompleks bertambah dengan adanya begitu banyak pedagang pendatang.
Sampai suatu ketika, para pedagang menerima surat edaran bertulisan larangan berusaha di sana. Dalam surat itu disebutkan, berhubung adanya kejadian pencurian di salah satu rumah di Kompleks Melati, serta tabrak lari dengan korban warga kompleks, maka lingkungan Kompleks Melati dianggap sudah tidak aman lagi. Juga diambil kesimpulan bahwa penyebabnya adalah para pedagang mingguan itu.
Para pedagang resah dan tidak terima dipersalahkan. Selidik punya selidik, pencurian di rumah tersebut dilakukan oleh bekas pekerja rumah itu sendiri. Dan pelaku tabrak lari pun bukan dari kalangan pedagang. Kalau yang dipakai sebagai alasan adalah menjaga kebersihan, para pedagang merasa sudah memenuhi dengan menyediakan kantong sampah. Kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak bisa ditimpakan sebagai kesalahan pedagang.
Rumor berkembang. Konon kabarnya, baru-baru ini seorang jenderal pindah ke salah satu rumah di jalan yang kerap digunakan untuk berdagang mingguan. Sang Jenderal rupanya merasa istirahatnya di akhir pekan terganggu dengan kegiatan para pedagang. Dia mengusulkan keberatan kepada Ketua RT dan Ketua RW, agar di Kompleks Melati kegiatan berdagang mingguan ditiadakan. Proses rembukan para warga kompleks pada akhirnya melahirkan surat edaran larangan berdagang.
Kasus yang dialami oleh para penggiat di sektor informal ini sebetulnya bukan yang pertama kali. Nasib yang lebih parah kerap dialami oleh mereka yang berstatus Pedagang Kaki Lima. Meskipun sudah membayar uang keamanan maupun uang kebersihan, namun mereka tidak punya kepastian hukum dan harus siap digusur sewaktu-waktu. Sungguh disayangkan, mengingat perputaran uang yang terjadi di sana tidak bisa dianggap remeh.
– diposting juga di Publikana – Kesaksian dan Pengalaman Warga
Kok Mentar