Tulangan yang Mengundang Bencana

Bekisting sudah dibuka, beton sudah mengeras, namun tulangan dibiarkan mencuat tanpa pengaman di sisi kiri kanan. Pada hari Minggu lalu selepas subuh, seorang pengendara mobil yang baru keluar dari gerbang kompleks berusaha menghindari deretan tulangan telanjang. “Takut ban tersobek tulangan,” katanya. Memang sih, ban sisi kanan selamat, namun sisi kiri badan mobil akhirnya tergores tembok kompleks, karena pengemudi tak sadar terlalu mepet ke kiri.
Terlepas dari keterbatasan kemampuan navigasi si pengemudi, maupun cahaya selepas subuh yang masih remang-remang, tulangan telanjang tetaplah berbahaya. Minimal bagi para warga pejalan kaki yang sering berseliweran di sana.
Faktor keamanan diperlukan bukan hanya untuk pekerja proyek, melainkan juga para warga yang melintas di sekitar lokasi pengecoran di Jalan Raya Tajur, Bogor, ini. Memang, sekadar papan pembatas pun (misalnya lisplank?) membutuhkan biaya yang bisa melambungkan rencana anggaran biaya. Kalau prinsipnya begini, apa-apa bisa jadi mahal. Hanya keselamatan manusia yang murah.

tulangan-1

Bekisting sudah dibuka, beton sudah mengeras, namun tulangan dibiarkan mencuat tanpa pengaman di sisi kiri kanan. Pada hari Minggu lalu selepas subuh, seorang pengendara mobil yang baru keluar dari gerbang kompleks berusaha menghindari deretan tulangan telanjang. “Takut ban tersobek tulangan,” katanya. Memang sih, ban sisi kanan selamat, namun sisi kiri badan mobil akhirnya tergores tembok kompleks, karena pengemudi tak sadar terlalu mepet ke kiri.

Terlepas dari keterbatasan kemampuan navigasi si pengemudi, maupun cahaya selepas subuh yang masih remang-remang, tulangan telanjang tetaplah berbahaya. Minimal bagi para warga pejalan kaki yang sering berseliweran di sana.

Faktor keamanan diperlukan bukan hanya untuk pekerja proyek, melainkan juga para warga yang melintas di sekitar lokasi pengecoran di Jalan Raya Tajur, Bogor, ini. Memang, sekadar papan pembatas pun (misalnya lisplank?) membutuhkan biaya yang bisa melambungkan rencana anggaran biaya. Kalau prinsipnya begini, apa-apa bisa jadi mahal. Hanya keselamatan manusia yang murah.

PS : Sudah pernah diposting di www.publikana.com. Mari bergabung di sana :)

Mari Belajar dari Kasus Bu Prita

obrolan langsat 4-1

“Ini memang takdir. Prita bisa dibilang sedang berjihad, dan kebetulan saja dia yang menjalani. Kalau memang Allah menghendaki, kebenaran pasti terungkap,” kata kakak perempuan Prita Mulyasari (duh, maaf, saya lupa nama Ibu). Ucapan itu mencuat di sela-sela kisah beliau tentang kerepotan keluarga besar Prita dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik oleh RS Omni Internasional Tangerang, selepas acara Obrolan Langsat di Wetiga.

Ketika saya tanya tentang keadaan anak-anak (Bu Prita), sang kakak menekankan bahwa mereka masih balita (bahkan batita) dan sempat dipisahkan secara paksa dari ibunya selama 21 hari. Sebetulnya keluarga pernah memohon pada pihak berwenang agar diberi kelonggaran sehingga anak-anak itu bisa bertemu Bu Prita, namun permohonan ini ditolak. Syukurlah, dengan mencuatnya kasus ini di media dan adanya tekanan dari berbagai pihak,  keadaan ini bisa berubah. Bu Prita boleh pulang dan kembali berkumpul dengan sang suami, Andri Nugroho, dan kedua buah hatinya.

obrolan langsat 4-2

ki-ka : Anggara, Ndoro Kakung, Prita Mulyasari

Terus terang, karena awam soal hukum, saya jadi bingung dengan perkembangan kasus Bu Prita. Ada kabar gugatan dicabut, Bu Prita boleh pulang, tapi tahu-tahu muncul berita bahwa persidangan diteruskan. Menurut Bu Prita, posisi Bu Prita dan RS Omni Internasional saat ini adalah sama-sama naik banding. Upaya perdamaian/islah yang sempat digagas oleh Wali Kota Tangerang pun menemui jalan buntu, karena ada beberapa klausul dalam kesepakatan damai yang tidak bisa diterima oleh Bu Prita, antara lain agar meminta maaf pada RS Omni Internasional Tangerang.

Hari ini, Kamis 10 September 2009 mulai pukul 9.00 tadi, rencananya akan digelar sidang lanjutan di PN Tangerang dengan memperdengarkan antara lain kesaksian dari ahli bahasa. Ini untuk menentukan benar tidaknya Bu Prita telah melakukan “pencemaran nama baik”. Semoga keadilan ditegakkan.

Kasus Bu Prita rumit. Selain dijerat dengan tuntutan perdata dan pidana, Bu Prita juga dituntut karena dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27. Ternyata, menerapkan UU ITE pun tidak semudah itu, mengingat bahkan mereka yang berkecimpung di bidang hukum pun belum sepenuhnya paham mengenai sejumlah istilah dan sifat teknologi internet. Sebagai contoh, dalam sidang di PN Tangerang 3 September 2009, ada “pembahasan soal perbedaan antara website, e-mail dan internet yang tak sinkron”.

Dalam Obrolan Langsat semalam pula, Anggara dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menambahkan, kalau tidak dibatasi, yang dimaksud sebagai penyebaran info dalam UU ITE itu bisa sangat luas. Jangankan internet yang menggunakan alat elektronika komputer, SMS (dari ponsel) dan handie-talkie pun bisa-bisa kena tuntut. “Karena, kita tidak menuliskan surat itu dan mengirimkannya lewat pos,” seloroh Anggara.

Obrolan yang dipandu oleh Ndoro Kakung ini sedikit banyak menambah wawasan saya mengenai kasus Bu Prita khususnya, dan UU ITE pada umumnya. Berikutnya, saya harap ada obrolan lanjutan yang mengundang pihak perumus undang-undang. Misalnya, demi keadilan untuk semua pihak, apa mungkin UU itu direvisi, diamendemen, bahkan dicabut sekalian seperti UU Antisubversi dulu. Supaya tidak terkesan ada jebakan Batman, sosialisasi itu penting, Pak!

PS : Foto-foto oleh Paman Tyo. Matur nuwun, Paman!

Jendela Antik nan Cerdik

pasca-2

Perencana gedung yang terletak di kompleks Institut Pertanian Bogor (Baranangsiang, bukan yang Darmaga) ini mungkin tahu, angin Bogor cenderung bertiup dari utara ke selatan, bukan sebaliknya. Itu sebabnya, celah di antara bilah jendela besar bergaya krepyak menghadap ke selatan, dan curah hujan yang tertiup angin utara pun tidak akan membasahi ruangan.

Apa benar begitu? Hehe, itu hanya khayalan saya saja yang heran, bagaimana menentukan arah krepyak, ke utara atau ke selatan gedung. Akan tetapi, kalau benar begitu, maka ruang kuliah tidak akan basah akibat hujan meskipun Bogor Kota Hujan dan para mahasiswa dan dosen tidak akan kepanasan karena tetap bisa merasakan semilir angin.

Saya tidak tahu berapa usia bangunan adem yang sekarang dipakai untuk kuliah pascasarjana ini. Mungkin 46 tahun, mengingat para mahasiswa yang mulai berkuliah pada tahun 2009 ini adalah angkatan ke-46. Setahu saya, hanya mahasiswa/alumni IPB yang tidak memakai tahun masuk/lulus  untuk menyebut nama angkatannya. Angkatan pertama adalah mereka yang mulai berkuliah pada tahun 1963.

Kantong Plastik Ramah Lingkungan

kantongplastik

“Mau pakai satu kantong atau dua?” tanya Pak Kasir supermarket Hero. “Nggak apa-apa. Jadikan satu saja,” jawab saya. Selain praktis, toh belanjaan saya hari itu tidak berisiko untuk “saling mencemari”. Lain halnya dengan waktu saya berbelanja di koperasi warga dekat rumah pondokan. Bu Kasir protes waktu saya minta satu kantong plastik saja, karena takut roti yang saya beli tercemar bau kamper. Yah, akhirnya saya nurut saja. Dia kan ingin menyenangkan pelanggan. Lagi pula, kantong plastik hitam hasil daur ulang itu kadang saya perlukan untuk membungkus sampah.

Soal pemakaian kantong plastik, terus terang sikap saya masih mendua. Di satu sisi, saya ingin meminimalkan perusakan terhadap lingkungan akibat plastik. Di sisi lain, saya masih perlu kantong plastik untuk berbagai keperluan. Kantong kain untuk berbelanja cenderung lebih mahal, bahkan nyaris tidak ada yang jual, tidak seperti kantong plastik yang “ada di mana-mana”. Menurut saya, pemakaian plastik yang mudah terurai seperti dilakukan Hero dan lain-lain seperti di postingan Paman Tyo bisa menjadi pilihan yang nyaman bagi para konsumen. Semoga bukan sekadar “ikut trend”.