Aturan Baru dan Alternatif

Posted by mpokb on 09 Jun 2009 | Tagged as: Asbun Bukan Aspal, Tempat Singgah

Ada penumpang yang harus duduk di angkot selama 3 jam dengan ongkos jauh lebih mahal, seperti ke Bandung, katanya. Asumsi saya, dia menetap di Bogor, minimal di salah satu wilayah suburban Jakarta. Ada yang merasa tidak nyaman kalau harus masuk Terminal Kampung Rambutan karena (terkenal) rawan. Ada pula yang menyayangkan jadi sepinya wilayah perempatan Cawang dekat kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) tersebut, sehingga para pedagang kaki lima yang biasa mencari nafkah di sana merugi. Semua itu karena aturan baru tapi lama yang melarang bus antarkota antarprovinsi keluar di gerbang Halim Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi). Bus-bus tersebut harus melewati Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta ke arah Cikunir, langsung menyambung ke Jalan Tol Cikampek.

Di situs Dishub DKI Jakarta, hanya ada sebuah info mengenai hal ini (duh, tulisan “Friday, 05 September 2008″ di bawah judul itu maksudnya apa, ya?). Di situ Wakil Dishub DKI Jakarta, Reza Hasyim, menyebutkan bahwa tujuan penerapan aturan ini adalah “mengurangi kemacetan di kawasan Cawang-UKI”. Entah sejauh mana penerapan ini berhasil, saya sih berharap ada survey dan kaji hasilnya.

Dari pengalaman pribadi saya selama jadi penglaju Bogor – Jakarta selama sekitar 7 tahun (sebelum akhirnya menyerah pada kemacetan dan memilih untuk ikut memadati Jakarta), “diperbolehkannya” bus AKAP untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di UKI tersebut sangat menguntungkan. Sebagai penumpang, waktu tempuh saya jadi jauh berkurang. Bus dari Bogor bisa sampai di UKI dalam waktu paling lama 45 menit. Kalau lagi apes, pada Senin pagi misalnya, mulur jadi 1 – 1,5 jam. Nah, dari UKI itu saya langsung pindah ke bus dalam kota. Mengapa pindah di UKI, bukan naik bus ke Kampung Rambutan? Itu karena kebanyakan bus kota tidak menempuh rute seharusnya (ke Kampung Rambutan). Bus-bus kota itu, entah demi menghemat bahan bakar atau demi menghindari macet sekeluar dari terminal, banyak yang memilih berputar balik di sekitar UKI. Penumpang yang datang dari arah Sukabumi, Bogor, Cibinong, Cileungsi dan Cibubur akan sulit mendapatkan bus kota di Kampung Rambutan, karena bus kota lebih suka mengetem di UKI. Ini pemandangan sehari-hari sebelum penerapan aturan. Begitu pula sebaliknya pada malam hari. Seturun dari bus kota, para penglaju langsung naik bus-bus AKAP (dari dan ke Bogor, Depok, Karawang atau Bekasi).

Bagaimana setelah aturan baru diberlakukan? Ternyata penumpang jadi telantar, karena tiadanya angkutan alternatif pengganti bus-bus AKAP yang tidak boleh lewat UKI, melainkan lewat Tol Cikunir. Minggu lalu saya merasakan sendiri bagaimana dampak terputusnya angkutan dari ibu kota ke kota-kota penyangga, di malam menjelang akhir pekan. Pada sekitar pukul 22.00, dengan perkiraan bahwa Terminal Kampung Rambutan akan “hidup” menggantikan terminal bayangan UKI, maka setengah yakin saya dan kakak bergegas ke sana. Apa boleh buat, menurut pedagang asongan dan para calo, bus terakhir yang menuju Bogor dari Kampung Rambutan adalah sekitar pukul 21.00. Ketika saya tanya, bagaimana dengan para penumpang yang biasa naik dari UKI, ke mana mereka semua, sang pedagang asongan juga bingung. Akhirnya, setelah berjalan kaki ke luar terminal (karena untuk naik bus kecil atau angkot pasti lama mengetem), kami memilih naik taksi yang ongkosnya puluhan kali lipat ongkos bus.

Perencanaan sebuah aturan baru tentu dibuat berdasarkan survey dan pertimbangan banyak faktor. Penerapan aturan yang baik pun seharusnya tidak hanya mengedepankan tujuan dan sanksi bagi pelanggar, namun juga memberi alternatif bagi mereka yang dikenai aturan. Yang saya lihat dan rasakan dari aturan ini, penumpang angkutan umum (bus AKAP) tidak diberi alternatif dan dibiarkan kebingungan di jalan.

Sulit sekali mencari salinan surat edaran yang berisi larangan ini di internet (baik di situs Dishub maupun situs Ditlantas Polda Metro Jaya). Dengan googling, saya hanya bisa menemukan berita ini. Disitu dikutip ucapan Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono, “Kesepakatan antara Ditlantas Polda Metro dan Dinas Perhubungan sudah ditandatangani sejak Rabu (5/11) lalu. Larangan kemungkinan mulai berlaku pekan depan.” (maksudnya 2008 – red). Taruh kata karena alasan tertentu dan kesepakatan sudah final maka bus AKAP benar-benar tidak boleh masuk Jakarta, maka seharusnya Terminal Kampung Rambutan sudah siap memberi angkutan sambungan untuk para penumpang yang berganti moda angkutan di sana. Padahal, andalan Dishub Jakarta, yaitu bus Transjakarta Koridor IX (Cililitan – Tanjung Priok) dan Koridor X (Pinang Ranti – Pluit), sampai sekarang belum menampakkan tanda-tanda akan beroperasi. Dengan kata lain, meskipun aturan ini diterapkan mulur sejak penetapannya, tapi bisa juga dibilang prematur dari tingkat kesiapannya. Jakarta adalah ibu kota, namun prasarana dan sarana angkutan umumnya tidak mencerminkan sebuah kota yang siap mewadahi kepentingan penghuni maupun kegiatan perekonomiannya.

Membuat sebuah perencanaan yang memperhitungkan alternatif memang sulit dan tidak murah, namun tidak memperhitungkan dampak penerapan secara keseluruhan juga malah tidak produktif. Sebagai salah seorang dari sekian ribu penumpang yang merasakan manfaat terminal bayangan UKI, saya sangat berharap desakan Lembaga Bantuan Hukum pada Dishub DKI untuk mengkaji ulang larangan tersebut tidak mengendur. Paling tidak, agar larangan diterapkan ketika para penumpang sudah punya alternatif yang sepadan.

Omong-omong, sebentar lagi Jembatan Suramadu akan diresmikan. Usul agar jalur khusus roda dua diadakan pun sudah dikabulkan, sampai-sampai PP Jalan Tol harus direvisi. Terlepas dari anggapan bahwa naik sepeda motor di jalan tol aman-aman saja, saya berharap agar kapal feri yang melayani penyeberangan lewat laut tidak lantas mati karena penumpang lebih memilih lewat jalan tol. Kalau tidak, kelak kita tidak akan punya moda alternatif antara Surabaya dan Madura. Sehingga, apabila suatu saat di atas Jembatan Suramadu terjadi kecelakaan atau bahkan jembatan ambruk entah karena apa, Anda mungkin harus menyeberang ke Madura dengan berenang..

Bebaskan Ibu Prita!

Posted by mpokb on 02 Jun 2009 | Tagged as: Tak Berkategori


Dasarnya gaptek dan kurang paham WP, maka mau pasang banner saja bingungnya setengah mules. Akan tetapi, biarpun banner belum terpasang, saya tetap bagikan kepada Anda, para pembaca blogger yang ingin memasangnya. Banner tersebut bisa dicomot dari sini. Pada tautan tersebut, Anda juga bisa membaca kisah di balik kasus tersebut, yang pada akhirnya membuat seorang ibu dipisahkan dari anak-anaknya, padahal salah satunya masih memerlukan ASI. Duh, malang benar nasibmu, Nak!

Tas Bintang Merah Pemicu Protes

Posted by mpokb on 20 Mei 2009 | Tagged as: Asbun Bukan Aspal

Sumber gambar : dari sini

Pertimbangan apa yang Anda buat ketika membeli sebuah tas? Kalau saya sih, apa pun barangnya, cenderung memilih berdasarkan fungsi. Terus terang, saya kurang paham trend fesyen, tapi juga tidak menolaknya sejauh tidak mengganggu kenyamanan sehari-hari. Begitu pula ketika saya membeli tas kurir ini. Ukurannya pas, warnanya pas, modelnya apalagi, banyak kantong sisipan untuk pernak-pernik. Ketika pertama kali melihatnya, saya langsung jatuh cinta. Pada modelnya, juga pada harganya yang “cuma” Rp. 75.000. Alasan ketertarikan terhadap tas ini sulit dijelaskan. Bagaimana menjelaskan selera seseorang?

Saya lupa tempo hari mau googling apa, ternyata yang ketemu malah berita basi ini. Tentang Cameron Diaz yang mendapat kritik pedas lantaran muncul di Peru sambil mengenakan tas bermodel serupa. Di Peru, perang saudara yang melibatkan kelompok Maois Sendero Luminoso (“Jalan Terang”) telah menewaskan dan menghilangkan sekitar 70.000 orang. Tidak heran kalau Nona Diaz yang datang ke Peru untuk promosi film dianggap tidak sensitif dan melukai hati keluarga para korban. Kisah selanjutnya, Nona Diaz pun minta maaf secara resmi dan menyatakan tidak bermaksud apa-apa dengan mengenakan tas yang dibelinya ketika melancong ke RRC itu. Yah, dasar Nona Diaz sedang apes.

Lantas, apakah setelah membaca berita itu, saya jadi urung mengenakan tas ini? Bintang merah. Tulisan dalam aksara Cina yang berarti “Melayani Rakyat”. Dalam hal ini, saya anggap si bintang merah dengan sendirinya sudah melayani rakyat dengan menjadi ikon yang bisa diperjualbelikan. Konsumen kebanyakan semacam saya, yang “tahu” tapi “tidak tahu”, sebetulnya tidak berharap lebih dari sebuah tas selain fungsinya sebagai pemenuhan atas kebutuhan dan selera. Perempuan Hong Kong yang melayani saya di tokonya tentu tidak peduli apa ideologi pembeli barang-barang bergambar bintang merah atau Ketua Mao, bahkan tidak peduli si pembeli berasal dari mana selama mereka membayar dengan mata uang yang dikenalnya, yaitu dolar Hong Kong.

Tidakkah saya peduli pada korban yang jatuh akibat sekelompok orang yang membabi buta membela ideologi? Haruskah saya takut dianggap mendukung sesuatu yang oleh sebagian kalangan dianggap berbahaya? Saya justru heran, kalau kita merasa yakin akan sesuatu yang menjadi pegangan hidup, mengapa harus takut pada sesuatu yang tidak sama dengan keyakinan kita? Lagi pula, dari semuanya itu, apa hubungannya dengan tas saya? Akan jadi aneh kalau tiba-tiba sebuah komoditas, barang seharga 75 ribu perak, dianggap mewakili ideologi seseorang. Bagaimana pendapat Anda? Ada yang punya tas bergambar Burung Garuda?

Mimpi Idilis

Posted by mpokb on 14 Mei 2009 | Tagged as: Tak Berkategori

 

Mimpi idilis saya tidak selamanya menjadi mimpi. Kadang mereka terwujud dalam kehidupan saya, dan ketika sedang beruntung, saya akan bisa merekam dan mengenangnya. Atau, jangan-jangan memang kehidupan itu sendiri merupakan serangkaian mimpi idilis? Dan saya terbangun di pagi hari dari satu mimpi ke mimpi lainnya? Entahlah. Kadang saya pikir, pembatasan-pembatasan semacam itu hanya mempersulit diri sendiri saja :)

« Newer Entries - Older Entries »