Bahasa Indonesia yang kita kenal sekarang menyerap kosa kata dari berbagai bahasa daerah di Tanah Air, juga bahasa-bahasa lain yang dibawa oleh para “pendatang” antara lain dari Cina, Arab, India, Portugis, Belanda dan Inggris. Perumusan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tidak lepas dari perjuangan bangsa untuk bersama-sama melepaskan diri dari belenggu penjajah. Maka, meskipun ada sekitar 500 bahasa daerah di seluruh Nusantara, semua suku bersepakat memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, meninggalkan ke-”aku”-annya demi menjadi bangsa Indonesia yang berjati diri baru. Peristiwa monumental ini memuncak pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Berdasarkan usianya saja, yang baru ditetapkan sebagai bahasa nasional pada tahun 1928, sebetulnya sudah terlihat “kemudaan” bahasa kita. Bahasa Arab dan bahasa Inggris, sebagai pembanding saja, sudah dipakai sejak abad ke-5 SM. Mungkin karena relatif masih muda, kosa kata bahasa Indonesia sering kali terasa kurang lengkap ketika terjadi alih bahasa. Jangankan padanan istilah baru yang muncul dalam bahasa asing, untuk istilah lama pun bahasa kita tercinta ini masih ‘bolong-bolong’. Salah satu contohnya disinggung dalam posting Paman Tyo yang ini, tentang tiadanya padanan bahasa Indonesia untuk kata “cleavage“.
Dalam Kamus Inggris – Indonesia yang disusun J.M. Echols dan Hassan Shadily, “cleavage” sebagai kata benda punya tiga penjelasan : 1. perpecahan, 2. pembelahan dan 3. potongan leher baju yang dalam/rendah. Sedangkan, dalam kamus Oxford, “cleavage” punya empat penjelasan : 1. sharp division; a split, 2. the cleft between a woman’s breast, 3. cell division, especially of a fertilized egg cell, 4. the splitting of rocks or crystal in a preferred plane or direction. Penjelasan ketiga dan keempat di Kamus Oxford menempatkan “cleavage” bukan sebagai istilah umum, bahkan sangat teknis. Adalah penjelasan kedua yang menarik buat saya, karena sebetulnya ini istilah sehari-hari, namun tak ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
“Cleavage” yang berarti “belahan dada”, bukan sesuatu yang langka dalam budaya Indonesia. Baju tradisional perempuan Indonesia di banyak daerah dikenakan seperti kemben*, kain yang dikenakan dengan cara melilitkannya pada badan sampai sebatas ketiak, hingga memperlihatkan separuh dada bagian atas (“decollette“, yang juga tidak ada padanannya). Cara mengenakan kain seperti ini, tentu saja karena umumnya baju tradisional (yang terbuka) hanya terdiri atas kain panjang tanpa jahitan. Saya tidak tahu apa bahasa daerah, misalnya Jawa atau Sunda, dari “belahan dada”. Jangan-jangan belahan dada memang dianggap tidak penting dalam kebudayaan kita sampai tidak pernah punya istilah khusus?
Bagaimanapun, kita tetap bisa memakai “belahan dada” untuk menerjemahkan “
cleavage“. Bahkan di artikel majalah wanita, misalnya, pemakaian kata “
cleavage” tanpa diterjemahkan dianggap sudah lazim. “Buat apa diterjemahkan kalau pembaca ternyata malah bingung?” mungkin ringkasnya begitu. Inilah tantangan bagi penerjemah dan penyunting manakala harus menghemat jumlah karakter
*Dalam KBBI tidak ada “kemben“, tapi dodot ada.
Tags: bahasa Indonesia, belahan dada, cleavage, kemben
5 Comments »